Pages

Minggu, 28 Juni 2015

Waktu | Shattered Stories

Satu quotes yang entah kenapa masih bisa terus menempel di  pikiranku. "Yet time can be so cruel". Quotes dari sebuah video games Playstation 2 yang mungkin seharusnya sudah dilupakan bertahun-tahun lalu. Tapi, satu  hal yang tidak bisa dibantah dari quotes  ini adalah bahwa, quotes ini  100% benar.

Waktu, sesuatu paling menakutkan yang pernah aku rasakan. Kemarin rasanya aku baru saja menginjakkan kakiku disini. Di SMA ini. Kemarin, dua tahun yang lalu. Aku masuk melalui pintu depan, berjalan sambil  melihat keadaan. "Ini tempat aku bersekolah  nanti?" Jujur saja pandangan pertamaku tentang sekolah ini sudah agak tinggi. Maksudku, "waw sekolah terbaik? apa aku cocok disini?"  Pertanyaan itu terjawab. Bersama dengan berbagai  perasaan yang aku rasakan selama aku sekolah disini. Takut, sedih, senang, marah. Aku bisa bilang sekolah ini sudah mengajarkan  semua perasaan yang aku bisa  ketahui dari manusia. Sayangnya, waktu juga pergi bersama perasaan-perasaan itu. Waktu terus berjalan, banyak hal terduga maupun tak terduga terjadi. Aku bertemu berbagai macam orang, mengenal berbagai  macam sifat, mengetahui berbagai macam ambisi. Hari-hariku penuh dengan cerita. Jujur, aku tidak bisa mengingat semua hari yang aku alami.Satu hal yang aku ingat, hampir tiap minggu ada ulangan dan banyak tugas menumpuk.  Aku ingat,  hari dimana aku dimarahi oleh  guru inggris, atau hari pembagian raport, tapi yang aku inginkan adalah mengulang semuanya.

Aku tidak  ingin  memperbaiki kesalahan yang  aku buat, tidak. Hanya, aku tau,  semakin hari aku semakin  sibuk. Bukan cuma aku, semua  orang. Aku  ingat, saat kita  duduk di bangku  bazaar sampai  sore. Berbicara tentang banyak hal. Tertawa. Tapi itu semua tidak kita dapat lagi  di semester 2, kan? Ketika kita memilih ekskul, berarti  kita memilih  jalan  kesibukan kita  masing-masing. Ditambah lagi dengan organisasi  dan lain sebagainya. Aku tidak  bisa selalu  meluangkan waktuku  untuk bersantai. Malah, terkadang aku menemukan aku  sudah pulang di rumah  malam hari dengan kondisi tubuh kecapaian.Yap, mau bagaimana lagi? Pikirku,  aku sudah memilih  jalan ini. Aku juga tidak  mungkin mundur dan membuang komitmenku.

Sekolah ini mendidikku. Mendidik semua yang  ada di dalamnya arti dari  sebuah "survival". Seiring berjalannya waktu, rasa takutku hilang, berganti dengan  banyak perasaan  lain. Aku tau, mungkin terkadang rasa tidak mau harus berganti menjadi harus mau. Rasa tidak berani menjadi harus berani,  Dan berbagai perasaan lainnya. Terkadang, aku melihat diriku yang dulu.  Apa ya,  kangen? Bukan itu. Hehe

Hidup  manusia itu dinamis, sangat sangat dinamis. Aku mengerti bahwa aku tidak bisa terus bersama teman-temanku. Bahwa suatu saat  aku  akan berpisah dengan mereka. Aku tahu aku tidak bisa melawan waktu. Dan aku tahu melawan waktu hanya akan membuatku terperangkap di dalamnya dan membuang-buang apa yang aku punya sekarang.

Pronomina, Acuan, Konjungsi, Kalimat simpleksdan kompleks

§  Pronomina
1.      Mungkin dia terlambat datang karena mobilnya mogok.
2.      Sebentar kemudian dia pun tiba.
3.      Mungkin kalian sudah jengkel menanti saya!

§  Acuan
1.      Anna dan kawannya kelihatan sibuk sekali. Mereka sedang bersiap akan pergi, tetapi ada sesuatu yang hilang. Anna dan kawannya pun sibuk mem­balik-balik tumpukan kertas di atas meja, tetapi di situ ti­dak ditemukan apa-apa. Karena sedih dan kesal mencari, akhirnya tangisnya pun lepas tak terbendung. Ia pun menangis sepuas-puas­nya.
2.      Edi dan ayahnya pergi ke pasar karena ia ingin membeli mata kail.
3.      Dono dan Anna pergi membeli sepatu, tetapi sayang sekali uangnya tidak cukup.

§  Kojungsi
1.      Konjungsi yang menyatakan pertentangan:
Contoh: Kami kurang setuju dengan usulan dia. Biarpun begitu, kami tetap menghargainya.
2.      Konjungsi yang menyatakan lanjutan dari peristiwa atau keadaan pada kalimat sebelumnya.
Contoh : kami akan memulai pelajaran ini dengan berjalan kaki. Sesudah itu kami akan istirahat dirumah penduduk
3.      Konjungsi yang menyatakan adanya hal, peristiwa, atau keadaan lain diluat dari yang telah dinyatakan sebelumnya.
Contoh :  kami menyambut pagi ini dengan sukacita. Tambahan pula, burung-burung juga ramai berkicau.

·         Simpleks
1.Rani melihat alam.
2.Rina menanam pohon.
3.Reni sedang menyiram tanaman.

·         Kompleks
1.Jika alam dan lingkungan sekitar dirawat,hidup kita akan  nyaman
2.Apabila Alam dirawat dengan baik maka hidup kita akan sehat
3.Ambilah Sumber Daya Alam secukupnya tetapi jangan serakah




Dikutip dari:

Biografi Singkat Yasa Singgih | Shattered Stories


“Never too young to become a billionaire!” Inilah prinsip hidup Yasa, anak muda yang lahir dengan nama lengkap Yasa Paramita Singgih pada tanggal 23 April 1995 di Kota Bekasi. Terlahir di keluarga dengan penghasilan menengah, membuat Yasa memutuskan untuk hidup mandiri dengan berbisnis. Keputusan itu hadir dikarenakan saat usia 15 tahun, Ayahnya terkena serangan jantung sehingga harus dioperasi. Sebagai anak paling kecil ia merasa menjadi beban terakhir keluarga, dan kejadian itulah yang menjadi titik balik hidup Yasa untuk menjadi mandiri dalam hidup supaya bisa membahagiakan orang tuanya sebelum terlambat.

Sejak berusia 15 tahun ia sudah mulai mencari uang sendiri dengan menjadi MC di berbagai acara Sweet 17 & musik. Di usia yang sama ia juga mulai berjualan lampu hias secara online, namun tak lama kemudian usaha lampu hiasnya tutup karena supplier tidak dapat memberikan barang lagi.

Pada usia 16 tahun Yasa beralih ke usaha fashion. Sempat beberapa kali gagal di beberapa bisnis dan diremehkan banyak orang, akhirnya dia berhasil membangun brand fashion dengan nama Men’s Republic. Dua tahun berhasil mengembangkan brand Men's Republic ia pun berhasil meraih beberapa impiannya. Perjalanan bisnis nya tidak semulus banyak orang kira, ia pernah mengalami rugi ratusan juta rupiah dalam berbisnis, mulai dari bisnis kuliner, EO, dll pernah menjadi pelajaran berharga untuknya.Selain itu, sekarang ia juga memiliki bisnis di bidang asset yaitu komplek perumahan dalam bentuk kavling tanah di Bogor dan menghandle bisnis management consulting bernama MS Consulting.

Di usia 18 tahun, Yasa bisa membayar uang kuliahnya di Universitas Bina Nusantara dengan hasil keringatnya sendiri. Ia juga sering memberikan sharing seputar bisnis, motivasi dan pengembangan diri. Dalam sharing yang bawakan Yasa, ia terkenal selalu memiliki pembawaan yang santai, humoris namun sangat menyentuh hati.

Sampai dengan sekarang ia masih sering kali gagal, gagal dan gagal dalam setiap hal yang ia lakukan, karena ia percaya bahwa gagal adalah belajar. Di usianya yang baru 18 tahun ia sudah mendapatkan beberapa penghargaan dari berbagai komunitas, seperti :

- 10 Pengusaha Muda Sukses versi YukBisnis.com
- 5 Entrepreneur Muda Tergila versi Lintas.Me
- 5 Wirausaha Muda Sukses versi SenengMedia.com
- Narasumber Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia

Sampai dengan sekarang, Yasa telah diliput & diundang :

- Kementerian Kelautan & Perikanan RI
- Redaksi Siang Trans TV
- Kompas TV
- Sarah Sechan Show Net TV
- Tempo Radio dan TV
- 150 radio jaringan di Indonesia


Contoh Kasus Korupsi di Kehakiman | Shattered Stories


Sistem hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat. Sistem penegakan hukum di negara ini masih belum maksimal sebab masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi. Untuk mewujudkan penegakan hukum diperlukan aparat penegak hukum yang bertindak secara tegas adil dan jujur. Aparat penegak hukum di Indonesia ada tiga macam yaitu polisi, jaksa, dan hakim.
Hakim sejatinya adalah pejabat negara yang ditugaskan sebagai pengadil dan pelaksana hukum juga mempunyai kewajiban untuk memeriksa dan mengadili sutau perkara yang dilimpahkan ke pengadilan. Kinerja hakim di Indonesia sampai saat ini dirasakan belum memuaskan. Hal ini dikarenakan banyak persoalan-persoalan yang melanda para hakimnya. Di saat masyarakat merindukan hukum yang bisa digunakan untuk dijadikan tumpuan terakhir saat keadilan dan hak-hak masyarakat dirampas, di sinilah peran hakim untu berbuat adil. Namun tak jarang kita lihat hakim yang tidak menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati. Kebanyakan hakim saat ini juga terlibat dalam kasus suap dan korupsi.
Tentu saja hal ini menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum menjadi semakin melemah, dimana masih banyak sekali praktek 'jual beli putusan' yang terjadi. Persoalan yang terjadipun juga sebagian besar berasal dari lingkup pejabat negara itu sendiri seperti kasus kasus dimana para hakim yang meloloskan para tersangka korupsi dengan vonis bebas. Hal itu dikarenakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) selaku pemegang kuasa pengadilan tertinggi, begitu pula Komisi Yudisial (KY), sebagai institusi eksternal pengawas kode etik profesi hakim. Ini menjadi penyebab maraknya putusan bebas yang dikeluarkan hakim Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa kasus korupsi.
Contoh konkret tentang praktek 'jual beli putusan' ini seperti yang dilakukan oleh hakim Syarifuddin tentang kasus Agusrin di Makasar. Dibantu dengan beberapa LSM peduli keadilan di Makasar, sebelumnya melansir setidaknya ada sembilan vonis bebas yang dijatuhkan Syarifuddin kepada terdakwa kasus dugaan korupsi di PN Makasar. Dan akhirnya hakim Syarifuddin pada 1 Juni 2011 ditangkap KPK di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, karena diduga menerima sup dari kurator Puguh Wiryawan terkait proses peradilan pemberesan harta kepailitan PT Skycamping Indonesia. Keduanya kini menjadi tersangka dan hakim Syarifuddin dibebaskan sementara dari tugasnya.
Contoh lainnya yaitu kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Sumatra Barat, yakni korupsi anggota DPRD Sumbar periode 1999-2004 senilai Rp 5,9 Miliar tahun 2002. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi 10 anggota DPRD Sumbar periode 1999-2004 tersebut sehingga memunculkan berbagai reaksi darimasyarakat. Bagaimana tidak, Pengadilan Negeri Padang telah memutuskan perkara tersebut kepada terdakwa dengan hukuman 3 tahun 3 bulan dan putusan Pengadilan Tinggi Padang bertambah menjadi 5 tahun 5 bulanpenjara. para terdakwa mengajukan kasasi ke MA atas putusan tersebut. Hasilnya? Dari 43 orang terdakwa mantan anggota DPRD Sumbar, ada 33 orang ditolak kasasinya sedangkan 10 orang lainnya kasasinya diterima MA dan dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan atau bebas dari hukuman yang dijatuhkan.
Keluarnya putusan bebas kasasi di MA dalamperkara korupsi terhadap 10 orang anggota DPRD tersebut tentu saja bukan kali ini saja. Bahkan MA juga membebaskan Akbar Tandjung atas kasus dana Nonbudgeter BULOG sebesar Rp 40 Milyar. Putusan bebas kasasi MA atas korupsi dana nonbudgeter bulog ini dianggap sebagai tragedi yang menyedihkan dalam penegakan hukum di Indonesia. Tentunya hingga kini masih ada praktik-praktik seperti itu.

Inilah salah satu bukti nyata dari kinerja hakim di Indonesia yang tidak memuaskan. Selain itu, dibarengi dengan lemahnya pengawasan terhadap kinerja para hakim yang mengakibatkan semakin melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum di Indonesia. Sungguh tidak pantas untuk dijadikan panutan masyarakat. Semoga saja para aparatur negara generasi berikutnya lebih sadar hukum. Bertugas dengan sepenuh hati sesuai janji dan sumpah jabatan PNS yang diucapkanya ketika dilantik. Bagi Anda yang ingin menjadi hakim melalui seleksi CPNS tahun ini, jadilah hakim yang 'bersih'. Jangan sampai tergoda oleh 'uang panas' korupsi. Seleksi CPNS dilaksanakan dengan ketat, untuk itu pelajarilah soal-soal cpns dan software CAT CPNS. Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join member soalcpns.com (Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia)

Pencegahan ISIS di Indonesia | Shattered Stories

1.       Peran pemerintah dalam mencegah ISIS
Indonesia seperti yang kita ketahui adalah negara kepulauan yang terpisah dan memiliki ratuan bahkan ribuan budaya yang berbeda. Dengan melihat keadaan seperti ini, tidak sulit bagi ISIS untuk memecah belah dan menanamkan ideologi baru ke dalam Indonesia. ISIS termasuk ancaman dan  sudah peran pemerintah untuk menghadapi ancaman itu. Pemerintah bisa melakukan berbagai hal seperti memperingati dan menyiarkan berita-berita faktual tentang ISIS sehingga masyarakat Indonesia tidak mudah dipengaruhi oleh ISIS. Bukan hanya itu, pemerintah pun  dapat menangkap orang-orang yang dicurigai merupakan bagian dari ISIS bila terbukti.

2.       Peran pemuka agama dalam mencegah ISIS
Sebagai orang yang dianggap paling memahami agama dengan baik dan benar, sudah seharusnya pemuka agama mengingatkan dan menguatkan kempabil kepercayaan pemeluk agama, khususnya  Islam.  ISIS, sebagai salah satu organisasi radikal yang mengatasnamakan Islam, telah melakukan  hal yang tidak baik dan menghancurkan nama Islam. Karena itulah peran pemuka agama sangat penting dalam mengembalikan mnama baik Islam dan membantu orang-orang agar tidak terjerumus ke dalam sesuatu yang sesat.

3.       Peran generasi muda dalam mencegah ISIS
Memang generasi muda zaman sekarang mudah dipengaruhi ideonloginya, tetapi, ideologi mengenai bangsa pun bisa dimasukkan kepada generasi muda. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus ingat untuk siapa dan dimana kita tinggal dan berjuang, bagaimana bangsa ini bisa hidup dan bagaimana perjuangan orang-orang untuk menghidupkan bangsa ini. Karena itu, generasi muda harus selalu mengingat diri mereka, selalu mengingat jati diri  mereka agar mereka tidak membiarkan bangsa ini mati.

4.       Peran kita

Sebagai pelajar dan generasi muda, kita harus selalu memegang teguh ideologi bangsa Indonesia. Kita harus mencintai bangsa ini dan tidakmenghancurkannya. ISIS adalah ancaman bagi bangsa Indonesia dan Indonesia adalah tempat hidup dan tempat tinggal kita, jadi kita lah yang harus membela Indonesia dari berbagai ancaman. Salah satu caranya adalah dengan tidak terjerumus dalam ideologi lain yang  menghancurkan Islam.

Makalah Tentang Korupsi | Shattered Stories

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
`      Tindak perilaku korupsi dan suap akhir-akhir ramai di perbincangkan, baik di media massa maupun maupun media cetak. Tindak korupsi ini mayoritas dilakukan oleh para pejabat tinggi negara yang sesungguhnya dipercaya oleh masyarakat luas untuk memajukan kesejahteraan rakyat sekarang malah merugikan negara. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup rakyat yang dipimpin oleh para pejabat yang terbukti melekukan tindak korupsi. Maka dari itu, di sini kami akan membahas tentang korupsi di Indonesia dan upaya untuk memberantasnya.

2. Rumusan Masalah
Adapun beberapa rumusan masalah yang kami angkat adalah sebagai berikut :
a.       Apa yang dimaksud dengan korupsi ?
b.      Bagaimana fenomena korupsi di Indonesia ?
c.       Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberantasan  korupsi dan suap?
d.      Peran Serta Pemerintah dalam Memberantas Korupsi
e.      Peran Serta Mayarakat Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia ?
f.        Upaya – upaya yang harus di lakukan dalam pemberantasan korupsi di indonesia .?

3. Tujuan
Adapun tujuan dapi penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
a.         Mengetahui pengertian dari korupsi dan suap.
b.        Mengetahui gambaran umum tentang korupsi Dan Jenis – Jenis Korupsi.
c.         Mengetahui Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi dan Suap
d.        Mengetahui Peran Serta Pemerintah Dalam Memberantasan Korupsi
e.       Mengetahui peran serta Mayarakat Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.
f.          Mengetahui upaya yang dapat ditempuh dalam pemberantasan korupsi.




BAB II
LANDASAN TEORI
2.1  Pengertian Korupsi dan Suap
Arti harifiah adalah Kebusukan, keburukan, kebejatan, ke tidak jujuran, dapat di suap, Tidak bermoral, penyimpangan dari ke sucian.Menurut perspektif hukum, definisi korupsi di jelaskan dalam 13 pasal ( UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No 20 Tahun 2001 ) Merumuskan 30 bentuk / Jenis tindak pidana korupsi, yang di kelompokan SBB :
1.     Kerugian keuangan negara
2.     Suap menyuap
3.     Penggelapan dalam jabatan
4.     Pemerasan
5.     Perbuatan curang
6.     Benturan kepentingan dalam pengadaan
7.     Gratifikasi

2.2   Jenis-Jenis Korupsi
Menurut UU. No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada tiga puluh jenis tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak korupsi. Namun secara ringkas tindakan-tindakan itu bisa dikelompokkan menjadi:
1.       Kerugian keuntungan Negara
2.       Suap-menyuap (istilah lain : sogokan atau pelicin)
3.       Penggelapan dalam jabatan
4.       Pemerasan
5.       Perbuatan curang
6.       Benturan kepentingan dalam pengadaan
7.       Gratifikasi (istilah lain : pemberian hadiah).
Suap adalah pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada pejabat Negara /Pemerintah dengan imbalan agar Pejabat Negara/Pemerintah melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan atau untuk tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan.









BAB III
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif, yaitu yang menyajikan data berupa gambaran dari apa yang diteliti. Teknik penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data adalah teknik mengkaji dari berbagai sumber. Teknik ini  dapat ditulis juga sebagai studi pustaka. Penulis mencari berbagai sumber yang dapat  dijadikan referensi dan terpercaya untuk dapat  menjawab berbagai rumusan masalah yang telah  dijabarkan di atas.
Penulis kemudian memilah data-data yang didapatkan dari referensi-referensi berbeda untuk dikaji dan dianalisis agar menghasilkan sebuah penelitian yang  objektif dan berisi fakta.

BAB IV
ANALISIS DATA
4.1 Fenomena Korupsi di Indonesia
Fenomena umum yang biasanya terjadi di negara berkembang, contohnya Indonesia, ialah:
1.       Proses modernisasi belum ditunjang oleh kemampuan sumber daya manusia pada lembaga-lembaga politik yang ada.
2.       Institusi-institusi politik yang ada masih lemah disebabkan oleh mudahnya “ok-num” lembaga tersebut dipengaruhi oleh kekuatan bisnis/ekonomi, sosial, keaga-maan, kedaerahan, kesukuan, dan profesi serta kekuatan asing lainnya.
3.       Selalu muncul kelompok sosial baru yang ingin berpolitik, namun sebenarnya banyak di antara mereka yang tidak mampu.
4.       Mereka hanya ingin memuaskan ambisi dan kepentingan pribadinya dengan dalih “kepentingan rakyat”.

Sebagai akibatnya, terjadilah runtutan peristiwa sebagai berikut :
1.       Partai politik sering inkonsisten, artinya pendirian dan ideologinya sering beru-bah-ubah sesuai dengan kepentingan politik saat itu.
2.       Muncul pemimpin yang mengedepankan kepentingan pribadi daripada kepenting-an umum.
3.       Sebagai oknum pemimpin politik, partisipan dan kelompoknya berlomba-lomba mencari keuntungan materil dengan mengabaikan kebutuhan rakyat.
4.       Terjadi erosi loyalitas kepada negara karena menonjolkan pemupukan harta dan kekuasaan.Dimulailah pola tingkah para korup.
5.       Sumber kekuasaan dan ekonomi mulai terkonsentrasi pada beberapa kelompok kecil yang mengusainya saja. Derita dan kemiskinan tetap ada pada kelompok masyarakat besar (rakyat).
6.       Lembaga-lembaga politik digunakan sebagai dwi aliansi, yaitu sebagai sektor di bidang politik dan ekonomi-bisnis.
7.       Kesempatan korupsi lebih meningkat seiring dengan semakin meningkatnya ja-batan dan hirarki politik kekuasaan.


4.2  Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi
Mewujudkan keseriusan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi, Telah di keluarkan berbagai kebijakan. Di awali dengan penetapan anti korupsi sedunia oleh PBB pada tanggal 9 Desember 2004, Presiden susilo Budiyono telah mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 5tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, yang menginstruksikan secara khusus Kepada Jaksa Agung Dan kapolri:
1.       Mengoptimalkan upaya – upaya penyidikan/Penuntutan terhadap tindak pidana korupsi untuk menghukum pelaku dan menelamatkan uang negara.
2.       Mencegan & memberikan sanksi tegas terhadap penyalah gunaan wewenang yg di lakukan oleh jaksa (Penuntut Umum)/ Anggota polri dalam rangka penegakan hukum.
3.       Meningkatkan Kerjasama antara kejaksaan dgn kepolisian Negara RI, selain denagan BPKP,PPATK,dan intitusi Negara yang terkait denagn upaya penegakan hukum dan pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi
Kebijakan selanjutnya adalah menetapkan Rencana aksi nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) 2004-2009. Langkah – langkah pencegahan dalam RAN-PK di prioritaskan pada :
1.       Mendesain ulang layanan publik .
2.       Memperkuat transparasi, pengawasan, dan sanksi pada kegiatan pemerintah yg berhubungan Ekonomi dan sumber daya manusia.
3.       Meningkatkan pemberdayaan pangkat – pangkat pendukung dalam pencegahan korupsi.

4. 3  Peran Serta Pemerintah Dalam Memberantas Korupsi
Partisipasi dan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawali upaya-upaya pemerintah melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat hukum lain.
KPK yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberan-tas korupsi, merupakan komisi independen yang diharapkan mampu menjadi “martir” bagi para pelaku tindak KKN.
Adapun agenda KPK adalah sebagai berikut :
1.       Membangun kultur yang mendukung pemberantasan korupsi.
2.       Mendorong pemerintah melakukan reformasi public sector dengan mewujudkan good governance.
3.       Membangun kepercayaan masyarakat.
4.       Mewujudkan keberhasilan penindakan terhadap pelaku korupsi besar.
5.       Memacu aparat hukum lain untuk memberantas korupsi.
4.4  Peran Serta Mayarakat Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
Bentuk – bentuk peran serta mayarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi menurut UU No. 31 tahun 1999 antara lain adalah SBB :
1.       Hak Mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi
2.       Hak untuk memperoleh layanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah tindak pidana korupsi kepada penegak hukum
3.       Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kpada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi
4.       Hak memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yg di berikan kepada penegak hukum waktu paling lama 30 hari
5.       Hak untuk memperoleh perlindungan hukum
6.       Penghargaan pemerintah kepada mayarakat

4.5  Upaya yang Dapat Ditempuh dalam Pemberantasan Korupsi
Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia, antara lain sebagai berikut :
1.       Upaya pencegahan (preventif).
2.       Upaya penindakan (kuratif).
3.       Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa.
4.       Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
1. Upaya Pencegahan (Preventif)
a.         Menanamkan semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui pendidikan formal, informal dan agama.
b.         Melakukan penerimaan pegawai berdasarkan prinsip keterampilan teknis.
c.         Para pejabat dihimbau untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tang-gung jawab yang tinggi.
d.        Para pegawai selalu diusahakan kesejahteraan yang memadai dan ada jaminan masa tua.
e.        Menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan disiplin kerja yang tinggi.
f.          Sistem keuangan dikelola oleh para pejabat yang memiliki tanggung jawab etis tinggi dan dibarengi sistem kontrol yang efisien.
g.         Melakukan pencatatan ulang terhadap kekayaan pejabat yang mencolok. 
h.        Berusaha melakukan reorganisasi dan rasionalisasi organisasi pemerintahan mela-lui penyederhanaan jumlah departemen beserta jawatan di bawahnya.

2. Upaya Penindakan (Kuratif)
Upaya penindakan, yaitu dilakukan kepada mereka yang terbukti melanggar dengan dibe-rikan peringatan, dilakukan pemecatan tidak terhormat dan dihukum pidana. Beberapa contoh penindakan yang dilakukan oleh KPK :
a.       Dugaan korupsi dalam pengadaan Helikopter jenis MI-2 Merk Ple Rostov Rusia milik Pemda NAD (2004).
b.      Menahan Konsul Jenderal RI di Johor Baru, Malaysia, EM. Ia diduga melekukan pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
c.       Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta (2004).
d.      Dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pembelian tanah yang merugikan keuang-an negara Rp 10 milyar lebih (2004).
e.      Dugaan korupsi pada penyalahgunaan fasilitaspreshipment dan placement deposito dari BI kepada PT Texmaco Group melalui BNI (2004).
f.        Kasus korupsi dan penyuapan anggota KPU kepada tim audit BPK (2005).
g.       Kasus penyuapan panitera Pengadilan Tinggi Jakarta (2005).
h.      Kasus penyuapan Hakim Agung MA dalam perkara Probosutedjo.
i.         Menetapkan seorang bupati di Kalimantan Timur sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bandara Loa Kolu yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 15,9 miliar (2004).
j.         Kasus korupsi di KBRI Malaysia (2005).
3. Upaya Edukasi Masyarakat/Mahasiswa
a.       Memiliki tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial terkait dengan kepentingan publik.
b.      Tidak bersikap apatis dan acuh tak acuh.
c.       Melakukan kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari pemerintahan desa hingga ke tingkat pusat/nasional.
d.      Membuka wawasan seluas-luasnya pemahaman tentang penyelenggaraan peme-rintahan negara dan aspek-aspek hukumnya.
e.      Mampu memposisikan diri sebagai subjek pembangunan dan berperan aktif dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat luas.
4. Upaya Edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat):
a.         Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah organisasi non-pemerintah yang meng-awasi dan melaporkan kepada publik mengenai korupsi di Indonesia dan terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi me-lalui usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat melawan praktik korupsi. ICW la-hir di Jakarta pd tgl 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang meng-hendaki pemerintahan pasca-Soeharto yg bebas korupsi.
b.        Transparency International (TI) adalah organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik dan didirikan di Jerman sebagai organisasi nirlaba se-karang menjadi organisasi non-pemerintah yang bergerak menuju organisasi yang demokratik. Publikasi tahunan oleh TI yang terkenal adalah Laporan Korupsi Global. Survei TI Indonesia yang membentuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) In-donesia 2004 menyatakan bahwa Jakarta sebagai kota terkorup di Indonesia, disu-sul Surabaya, Medan, Semarang dan Batam. Sedangkan survei TI pada 2005, In-donesia berada di posisi keenam negara terkorup di dunia. IPK Indonesia adalah 2,2 sejajar dengan Azerbaijan, Kamerun, Etiopia, Irak, Libya dan Usbekistan, ser-ta hanya lebih baik dari Kongo, Kenya, Pakistan, Paraguay, Somalia, Sudan, Angola, Nigeria, Haiti & Myanmar. Sedangkan Islandia adalah negara terbebas dari korupsi.





BAB III
PENUTUP
5.1 Simpulan
Dari teori yang telah kami sajikan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
korupsi merupakan tindakan buruk yang dilakukan oleh aparatur birokrasi serta orang-orang yang berkompeten dengan birokrasi. Korupsi dapat bersumber dari kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem politik dan sistem administrasi negara dengan birokrasi sebagai prangkat pokoknya.
Keburukan hukum merupakan penyebab lain meluasnya korupsi. Seperti halnya delik-delik hukum yang lain, delik hukum yang menyangkut korupsi di Indonesia masih begitu rentan terhadap upaya pejabat-pejabat tertentu untuk membelokkan hukum menurut kepentingannya. Dalam realita di lapangan, banyak kasus untuk menangani tindak pidana korupsi yang sudah diperkarakan bahkan terdakwapun sudah divonis oleh hakim, tetapi selalu bebas dari hukuman. Itulah sebabnya kalau hukuman yang diterapkan tidak drastis, upaya pemberantasan korupsi dapat dipastikan gagal.
Meski demikian, pemberantasan korupsi jangan menajadi “jalan tak ada ujung”, melainkan “jalan itu harus lebih dekat ke ujung tujuan”. Upaya-upaya untuk mengatasi persoalan korupsi dapat ditinjau dari struktur atau sistem sosial, dari segi yuridis, maupun segi etika atau akhlak manusia.









DAFTAR PUSTAKA


Soal Sejarah kelas XI SMA | Shattered Stories

1.       Semangat bangsa Barat untuk mencari kejayaan dengan melakukan penjelajahan samudera disebut ....
a.       Gold
b.      Glory
c.       Gospel
d.      Cultur stelsel
e.      Contingenten
2.       Penjelajah samudra dari Portugis yang berhasil menguasai Malaka pada tahun 1511 adalah....
a.       Magelhaens
b.      Columbus
c.       Vasco da Gama
d.      Bartolomeus Diaz
e.      Alfonso de Albuquerque
3.       Bangsa Barat yang pertama kali mendarat di Kepulauan Maluku adalah....
a.       Spanyol
b.      Portugis
c.       Inggris
d.      Belanda
e.      Prancis
4.       Tujuan bangsa Barat ke dunia Timur adalah untuk.....
a.       Mencari rempah-rempah
b.      Mencari daerah kekuasaan
c.       Menyebarkan agama nasrani
d.      Mencari kejayaan
e.      Semua jawaban benar
5.       Buku karangan Tom Pires yang menceritakan bahwa Asia tanahnya sangat subur dan iklimnya baik, berjudul...
a.       Max Havelaar
b.      Trias Van Deventer
c.       Suma Oriental
d.      Imago Mundi
e.      History of Java
6.       Membagi Pulau Jawa menjadi 16 bagian Karisidenan adalah salah satu kebijakan yang dilakukan oleh...
a.       Daendels
b.      Raffles
c.       Janssen
d.      Pieter Both
e.      Van den Bosch



7.       Kewajiban bagi raja pribumi untuk mebayar pajak hasil bum kepada Belanda disebut .....
a.      Contingenten
b.      Pelayaran Hongi
c.       Verplichte Leverantie
d.      Ekstirpasi
e.      Sewa tanah
8.       Berikut ini siasat yang digunakan Belanda terhadap perlawanan rakyat Aceh adalah .....
a.      Cultuur stelsel
b.      Konsentrasi stelsel
c.       Benteng stelsel
d.      Gerliya
e.       Tawanan kerang ajaib
9.       Gubernur Jendral Van den Bosch dalam mengisi kekosongan kas negara belanda menerapkan sistem ......
a.       Trias Poitika
b.      Politik Etis
c.       Tanam Paksa
d.      Sewa Tanah
e.      Politik pintu terbuka
10.   Perlawanan Diponegoro bagi pihak Belanda membawa akibat ......
a.       Dihapuskannya sistem tanam paksa
b.      Dihapuskannya sitem perbudakan
c.       Kerajaan Mataram pecah menjadi dua
d.      Keuangan Belanda terkuras untuk biaya perang
e.      Diterapkannya sistem sewa tanah
11.   Semangat gospel adalah semangat bangsa barat menuduki Indonesia adalah untuk
a.          Mencari kekayaan berupa rempah-rempah
b.         Mencari emas
c.          Menyebarkan agama Nasrani
d.         Mencari kejayaan
e.         Mencari daerah kekuasaan
12.   Dibawah ini yang merupakan dampak postif diterapkannya sistem tanam paksa adalah .....
a.       Rakyat indonesia menjadi sengsara
b.      Rakyat Indonesia mengenal jenis tanaman kualias ekspor
c.       Rakyat Indonesia terjangkit wabah penyakit
d.      Terjadi kekurangan pangan
e.      Mental bangsa menurun, karena selalu tertekan
13.   Buku Max Havelar adalah buku yang berisi tentang kritik tentang adanya sistem tanam paksa di Indonesia. Buku ini dikarang oleh...
a.       Douwes Dekker
b.      Ki Hajar Dewantara
c.       Van Deventer
d.      Suwardi Suryaningkrat
e.      Raffles

14.   Semangat pembalasan terhadap kekuasaan Isam di manapun berada di sebut semangat...
a.       Contingenten
b.      Reconquesta
c.       Gospel
d.      Glory
e.      Gold
15.   Pada akhirnya sistem tanam paksa dihapuskan, karena...
a.       Kekuasaan Belanda di Indonesia jatuh ke tangan Inggris
b.      Banyak pegawai-pegawai VOC yang melakukan korupsi
c.       Adanya kritikan dan reaksi dari kaum liberalis dan humanis di negeri Belanda
d.      Munculnya perlawanan dari rakyat Indonesia
e.      Tidak membawa hasil bagi Belanda
16.   Pemimpin perlawanan rakyat Bali terhadap Belanda adalah...
a.         Sultan Hasanuddin
b.        I Gusti Ktut Jelantik
c.         Sultan
d.        Sultan Ageng Tirtayasa
e.        Pangeran Diponegoro
17.   Pangeran Diponegoro diasingkan ke Manado oleh VOC dan akhirnya meniggal pada tanggal...
a.       8 Maret 1942
b.      16 Agustus 1945
c.       28 Oktober 1928
d.      31 Desember 1799
e.      8 Januari 1855
18.   Tokoh yang mengusulkan didirikannya kongsi dagang VOC adalah...
a.       Bartolomeus diaz
b.      Vasco da gama
c.       Johan van olden barnevelt
d.      Alfonso de alberquerque
e.      Thomas stamfort raffles
19.   Perlawanan Kerajaan Demak dalam menghadapi Portugis dipimpin oleh ....
a.       Adipati Unus
b.      Sultan Agung
c.       Tuanku Imam Bonjol
d.      Sultan Hasanuddin
e.      Pangeran Diponegoro
20.   Perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah selalu mengalami kegagalan, karena ...
a.       Kurang persatuan dan kesatuan
b.      Senjata tidak lengkap
c.       Mudah putus asa
d.      Sentaja Belanda lebih lengkap
e.      Pemimpin tidak bersatu
21.   Budi Utomo merupakan organisasi yang dijadikan tanggal lahirnya Kebangkitan Indonesia, karena...
a.       Menggunakan sistem pengerahan massa
b.      Tujuan pendiriannya dikhususkan pada pendidikan dan budaya
c.       Tidak membedakan agama, suku bangsa, dan jenis kelamin
d.      Menggunakan organisasi modern dalam melawan penjajah
e.      Ruang gerak organisasinya bersifat Jawa Sentris
22.   Kebijakan Gubernur Jendral Daendels untuk menjual tanah- tanah luas kepada pihak partikelir atau swasta Belanda dan Tionghoa disebut...
a.       Priager stelsel
b.      Verplichteleverantie
c.       Contingenten
d.      Landelijk stelsel
e.      Cultuur stelsel
23.   Kaum humanis dan kaum liberal mengusulkan kepada pemerintah Kerajaan Belanda untuk melaksanakan hal-hal yang dapat membantu kehidupan rakyat Indonesia, seperti membangun sarana irigasi, menyelenggarakan imigrasi, dan edukasi. Ketiga hal tersebut dikenal dengan sebutan....
a.       Trilogi Plan for the Future
b.      Trilogi Intention
c.       Trilogi Demand
d.      Trilogi Wishes
e.      Trilogi Van Deventer
24.   Puncak kemarahan Pangeran Diponogoro terjadi dan kemudian meletus perang setelah...
a.       Belanda ikut campur tangan dalam urusan politik di kerajaan Mataram
b.      Belanda membuat jalan tembus Yogyakarta – Magelang yang melewati makan leluhur Pangeran Diponogoro
c.       Masuknya adat Barat ke dalam lingkungan keraton
d.      Berlakunya pajak baru yang memberatkan rakyat
e.      Adanya intervensi Belanda terhadap Kerajaan Mataram
25.   Menurut pendapat Snouek Horgronye, untuk menundukkan perlawanan Aceh harus dengan...
a.       Membentuk pasukan yang berkekuatan besar
b.      Mendirikan bnteng-benteng di pusat kota
c.       Menerapkan pengepungan terhadap titik-titik strategis pertahanan Aceh
d.      Mengadu domba ntarpemimpin di kerajaan tersebut
e.      Melemahkan kekuatan Aceh yang terletak pada persatuan hulubalang, utama dan rakyat
26.   Berikut ini yang merupakan faktor intern kemunduran VOC adalah...
                       a.       Banyaknya saingan dagang dengan bangsa Eropa lainnya
b.      Banyak pegawai VOC yang melakukan korupsi
c.       Banyak terjadi tuan tanah patikelir
d.      Mendapat perlawanan dari rrakyat Indonesia
e.      Ditendang oleh pemerintah Belanda
27.   Berikut ini yang tidak termasuk hak istimewa bagi VOC adalah...
a.       Hak mempunyai tentara
b.      Hak mengedarkan mata uang sendiri
c.       Hak mendata personil
d.      Hak membebaskan negara jajahan
e.      Hak memerintah di negara jajahan
28.   Pada awal kedatangannya di Ternate, Portugis diterima dengan baik oleh rakyat Ternate. Hal ini terjadi karena...
a.       Portugis tidak melakukan tindak kekerasan
b.      Portugis bersikap sopan dan ramah
c.       Portugis merupakaan pembeli rempah-rempah dengan harga tinggi
d.      Portugis bekerja sama dengan Sultan Hairun
e.      Portugis tidak mengganggu kehidupan beragama
29.   Peristiwa sejarah yang terjadi di Eropa dengn menandai terbukanya hubungan dagang antara Eropa dengn Indonesia adalah...
a.       Brkembgnypam merkantilisme
b.      Revolusi idustri dibeberapa negara
c.       Perang salib
d.      Reformasi gereja
e.      Jatuhnya konstantinopel
30.   Salah satu strategi Sultan Mughayat Syah dari kerajaan Aceh dalam menghadapi Portugis di Malaka adalah....
a.       Menghancurkan benteng Portugis di Aceh
b.      Melarang masuknya pedagang Portugis untuk melakukan monopoli perdagangan
c.       Melengkapi kapal-kapal Aceh dengan tentara dan persenjataan
d.      Mengadakan kerjasama dengan Portugis untuk menghancurkan Demak
e.      Mengadakan adu domba antara Portugis dengan Belanda
31.   Pimpinan Belanda yang secara licik menangkap Pangeran Dipnegoro dalam perundingan di Kedu, Magelang adalah...
a.       Jenderal Van Swieten
b.      Jenderal Macus de Kock
c.       Daendels
d.      Jenderal Kohler
e.      Snouck Hurgronye
32.   Di bawah ini yang tidak termasuk isi dari Perjanjian Bongaya adalah ....
a.       Gowa harus membayar biaya perang
b.      Gowa mengakui hak monopoli Belanda
c.       semua orang Barat kecuali Belanda harus meninggalkan wilayah kekuasaan Gowa
d.      semua orang Barat kecuali Portugis harus meninggalkan wilayah kekuasaan Gowa
e.      semua benteng harus dihancurkan, kecuali Benteng Roterdam
33.   Di bawah ini yang mencerminkan penderitaan bangsa Indonesia selama dijajah oleh bangsa lain adalah ....
a.       Mendapat pengetahuan tentng jenis tanaman ekspor
b.      Mendapat pengalaman belajar dengan bangsa lain
c.       Punya kesempatan untuk menuntut ilmu
d.      Mendapat perhatian dari pemerintah
e.      Hidup dalam kemiskinan

34.   Perhatikan pernyataan berikut!
1. Dipimpin oleh raja dan para bangsawan.
2. Terorganisasi secara baik.
3. Semata-mata perjuangan fisik.
4. Bila pemimpin gugur, perlawanan padam.
5. Melalui organisasi nasional.

Dari pernyataan di atas, ciri-ciri perjuangan bangsa Indonesia sebelum tahn 1908 adalah...
a.       1, 2, dan 3
b.      2, 3, dan 4
c.       1, 3, dan 4
d.      3, 4, dan 5
e.      2, 4, dan 5
35.   Nama perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan Muhammad Daud Syah adalah...
a.       Plakat Panjang
b.      Perjanjian Saragosa
c.       Perjanjian Bongaya
d.      Perjanjian Giyanti
e.      Plakat Pendek
36.   Dibawah ini yang tidak termasuk faktor penyebab dibubarkannya VOC adalah
a.       Banyak pegawai VOC yang korupsi
b.      Persaingan dagang dengan Prancis dan Inggris
c.       Terlalu besarnya anggaran VOC untuk perang
d.      Rakyat hindia tidak mampu membeli produk VOC karena miskin

e.      VOC igin memberi kebebasan pada rakyat Indonesia