Faktor-faktor Pendukung Munculnya
Globalisasi
Berkembang Pesatnya
Teknologi Komunikasi
Berkembang pesatnya teknologi komunikasi menjadi salah satu
faktor munculnya globalisasi. Di negara-negara yang infrastruktur komunikasinya
sangat berkembang, setiap rumah dan kantor dilengkapi dengan telepon, televisi
kabel dan digital, dan internet.
Internet adalah sarana komunikasi yang paling cepat
perkembangannya. Pada pertengahan 1998, 140 juta orang menggunakan internet.
Jumlah itu bertambah hampir 5 kali lipat pada tahun 2001, dimana jumalahnya
lebih dari 700 juta orang. Teknologi yang canggih ini membuat ruang dan waktu
semakin sempit.
Menjamurnya penggunaan internet dan telepon genggam
mempercepat dan memperdalam proses globalisasi, semakin banyak orang menjadi
terhubungkan melalui penggunaan teknologi ini, bahkan sampai ke kampung
terpencil yang sebelumnya hampir tidak bisa dibayangkan bisa menggunakan
teknologi ini.
Adanya Integrasi
Ekonomi Dunia
Globalisasi juga semakin mungkin terjadi oleh adanya
integrasi ekonomi dunia. Berbanding terbalik dengan era sebelumnya,
perekonomian global tidak lagi didasarkan pada pertanian atau industri.
Melainkan, semakin didominasi oleh kegiatan perekonomian tanpa bobot
(perekonomian yang produknya adalah informasi, seperti perangkat lunak
komputer, produk media dan hiburan dan jasa brbasis internet) dan perekonomian
tidak dapat diraba.
Orang sering menyebut masyarakat yang diwarnai oleh
perekonomian tanpa bobot ini bermacam-macam sebutan : masyarakat post indutri
atau masyarakt informasi, atau perekonomian berbasis pengetahuan.
Banyak aspek perekonomian sekarang bekerja melalui jaringan
yang melintasi batas-batas negara. Agar bisa bersaing dalam abad globalisasi
ini, banyak usaha dan perusahaan besar merestrukturisasi dirinya sendiri
sehingga lebih fleksibel dan kurang hirarkis.
Terbukanya Sistem
Perekonomian Nasional
Sistem perekonomian terbuka sudah mulai dijalankan oleh
negara pada umumnya, baik negara maju maupun negara berkembang. Terbukanya
system perekonomian tersebut baik dalam perdagangan maupun investasi dipicu
oleh penerapan liberalism perdagangan dunia. Misal dalam konteks WTO (World
Trade Organization)
Indonesia merupakan salah satu negara pendiri dari WTO.
Perjanjian WTO ditandatangani pada bulan April 1994 dan diratifikasi oleh DPR
pada bulan November 1994. Hakikat dari perjanjian itu adalah dunia akan menuju
kepada pasar bebas paling lambat sebelum tahun 2020. Isi kesepakatan antara lain
sebagai berikut :
a. Bebas
keluar masuk barang apa saka yang melewati tapal batas negara
b. Bebas
keluar masuk jasa-jasa melewati tapal batas negara
c. Bebas
keluar masuk uang dan modal melewati tapal batas negara
d. Hak atas
kekayaan intelektual diakui oleh seluruh anggota negara anggota WTO.
Terjadinya
Liberalisme Keuangan Internasional
Liberalisme keuangan internasional pada tahun 1962-an yaitu
dimulainya “offshore lending”. Runtuhnya sistem Bretton Woods awal tahun
1970-an mempercepat liberalisme ini dan berkembangnya nilai tukar mata uang
utama selain dolar AS, seperti Yen Jepang, Poundsterling Inggris, Franch
Perancis.
Pemilik modal besar setiap saat dapat memindahkan modal
investasinya dari satu negara ke negara lain sehingga menimbulkna krisis terhadap
negara yang ditarik modalnya oleh investor.
Faktor-faktor pendukung berkembangnya
Globalisasi
Sikap
Suasana Keterbukaan. Bangsa Indonesia tidak menutup diri
dari segala sesuatu yang berasal dari luar, baik dalam bentuk kemajuan IPTEK
maupun berbagai pola hidup, pola pikir, dan berbagai konsep hidup untuk suatu
pembaharuan. Namun hal itu tidak bertentangan dengan nilai luhur Pancasila.
Penghargaan Terhadap Hasil Karya Seseorang. Seseorang akan
terdorong untuk bertanya dan mencipta apabila hasil karyanya di hargai oleh
orang lain atau Pemerintah. Penghargaan membuat seseorang menjadi lebih
kreatif. Karya-karya dalam berbagai bidang, khususnya IPTEK akan lahir dalam
bentuk penemuan baru. Hal itu akan menguntungkan bagi kemajuan hidup kita,
sehingga tidak selamanya kita harus mengimpor barang yang kita butuhkan dari
luar negeri.
Sistem Mobilitas Sosial terbuka. Berdasarkan pasal 27 ayat
(1) dan (2) UUD 1945 dapat disimpulkan bahwa negara kita menganut sistem
mobilitas sosial terbuka. Artinya setiap warga negara boleh mengubah status dan
kedudukan sosialnya dari status rendah ke status yang lebih tinggi. Hal ini
sejalan dengan ciri masyarakat modern. Setiap orang tidak dihambat untuk
meningkatkan derajat dan kualitas hidupnya. Orang tidak perlu merasa khawatir
untuk mencapai kemajuan, meskipun mereka berasal dari kalangan rakyat jelata,
suku, agama atau golongan minoritas. Kondisi itu akan mendorong seseorang untuk
bekerja keras, berusaha meningkatkan kualitas dirinya yang akan sangat
mendukung kemajuan bangsa Indonesia.
Tingkat Pendidikan Masyarakat yang Semakin Maju. Semakin
banyak rakyat yang berpendidikan atau berkualitas akan sangat mendukung
tercapainya proses lepas landas, karena kebutuhan tenaga ahli atau terampil
dapat terpenuhi dengan sendirinya, tidak harus mendatangkan dari luar negeri
yang biayanya sangat mahal. Selain itu masyarakat yang berpendidikan akan mudah
menerima pembaharuan.
Adanya migrasi
penduduk ke berbagai Negara
Kemajuan ilmu
pengetahuan
Perubahan Politik Dunia
Menurut Anthony Giddens, ada sejumlah pengaruh politik yang
memengaruhi meningkatnya globalisasi. Yaitu:
Bubarnya Uni Soviet
tahun 1991 dan Jatuhnya Komunisme Model Soviet
Sejak bubarnya Uni Soviet, negara-negara bekas blok Soviet
seperti Rusia, Polandia, Republik Ceko, dan lain-lain bergerak mengikuti sistem
politik dan ekonomi Barat.
Munculnya Mekanisme Organisasi
Internasional dan Regional
Mekanisme pemerintah internasional dan regional misalnya PBB
dan Uni Eropa.
Munculnya Organisasi
Antarpemerintah (Intergovernmental Organizations/IGOs) dan Organisasi
Non-pemerintah Internasional (Internasional Non-Governmental
Organizations/INGOs)
Organisasi-organisasi internasional ini mendorong terjadinya
komunikasi dan interaksi antarpemerintah atau masyarakat antarnegara. Hal ini juga
mendorong meningkatnya globalisasi
Berkembang Pesatnya
Perusahaan-Perusahaan Transnasional.
Perusahaan transnasional atau transnational corporations
(TNCs) adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa di lebih dari satu
negara.