Satu quotes yang entah kenapa masih bisa terus menempel di pikiranku. "Yet time can be so cruel". Quotes dari sebuah video games Playstation 2 yang mungkin seharusnya sudah dilupakan bertahun-tahun lalu. Tapi, satu hal yang tidak bisa dibantah dari quotes ini adalah bahwa, quotes ini 100% benar.
Waktu, sesuatu paling menakutkan yang pernah aku rasakan. Kemarin rasanya aku baru saja menginjakkan kakiku disini. Di SMA ini. Kemarin, dua tahun yang lalu. Aku masuk melalui pintu depan, berjalan sambil melihat keadaan. "Ini tempat aku bersekolah nanti?" Jujur saja pandangan pertamaku tentang sekolah ini sudah agak tinggi. Maksudku, "waw sekolah terbaik? apa aku cocok disini?" Pertanyaan itu terjawab. Bersama dengan berbagai perasaan yang aku rasakan selama aku sekolah disini. Takut, sedih, senang, marah. Aku bisa bilang sekolah ini sudah mengajarkan semua perasaan yang aku bisa ketahui dari manusia. Sayangnya, waktu juga pergi bersama perasaan-perasaan itu. Waktu terus berjalan, banyak hal terduga maupun tak terduga terjadi. Aku bertemu berbagai macam orang, mengenal berbagai macam sifat, mengetahui berbagai macam ambisi. Hari-hariku penuh dengan cerita. Jujur, aku tidak bisa mengingat semua hari yang aku alami.Satu hal yang aku ingat, hampir tiap minggu ada ulangan dan banyak tugas menumpuk. Aku ingat, hari dimana aku dimarahi oleh guru inggris, atau hari pembagian raport, tapi yang aku inginkan adalah mengulang semuanya.
Aku tidak ingin memperbaiki kesalahan yang aku buat, tidak. Hanya, aku tau, semakin hari aku semakin sibuk. Bukan cuma aku, semua orang. Aku ingat, saat kita duduk di bangku bazaar sampai sore. Berbicara tentang banyak hal. Tertawa. Tapi itu semua tidak kita dapat lagi di semester 2, kan? Ketika kita memilih ekskul, berarti kita memilih jalan kesibukan kita masing-masing. Ditambah lagi dengan organisasi dan lain sebagainya. Aku tidak bisa selalu meluangkan waktuku untuk bersantai. Malah, terkadang aku menemukan aku sudah pulang di rumah malam hari dengan kondisi tubuh kecapaian.Yap, mau bagaimana lagi? Pikirku, aku sudah memilih jalan ini. Aku juga tidak mungkin mundur dan membuang komitmenku.
Sekolah ini mendidikku. Mendidik semua yang ada di dalamnya arti dari sebuah "survival". Seiring berjalannya waktu, rasa takutku hilang, berganti dengan banyak perasaan lain. Aku tau, mungkin terkadang rasa tidak mau harus berganti menjadi harus mau. Rasa tidak berani menjadi harus berani, Dan berbagai perasaan lainnya. Terkadang, aku melihat diriku yang dulu. Apa ya, kangen? Bukan itu. Hehe
Hidup manusia itu dinamis, sangat sangat dinamis. Aku mengerti bahwa aku tidak bisa terus bersama teman-temanku. Bahwa suatu saat aku akan berpisah dengan mereka. Aku tahu aku tidak bisa melawan waktu. Dan aku tahu melawan waktu hanya akan membuatku terperangkap di dalamnya dan membuang-buang apa yang aku punya sekarang.
Minggu, 28 Juni 2015
Pronomina, Acuan, Konjungsi, Kalimat simpleksdan kompleks
§ Pronomina
1. Mungkin
dia terlambat datang karena mobilnya mogok.
2. Sebentar
kemudian dia pun tiba.
3. Mungkin
kalian sudah jengkel menanti saya!
§ Acuan
1. Anna
dan kawannya kelihatan sibuk sekali. Mereka sedang bersiap akan pergi, tetapi
ada sesuatu yang hilang. Anna dan kawannya pun sibuk membalik-balik tumpukan
kertas di atas meja, tetapi di situ tidak ditemukan apa-apa. Karena sedih dan
kesal mencari, akhirnya tangisnya pun lepas tak terbendung. Ia pun menangis
sepuas-puasnya.
2. Edi
dan ayahnya pergi ke pasar karena ia ingin membeli mata kail.
3. Dono
dan Anna pergi membeli sepatu, tetapi sayang sekali uangnya tidak cukup.
§ Kojungsi
1. Konjungsi
yang menyatakan pertentangan:
Contoh:
Kami kurang setuju dengan usulan dia. Biarpun begitu, kami tetap menghargainya.
2. Konjungsi
yang menyatakan lanjutan dari peristiwa atau keadaan pada kalimat sebelumnya.
Contoh
: kami akan memulai pelajaran ini dengan berjalan kaki. Sesudah itu kami akan
istirahat dirumah penduduk
3. Konjungsi
yang menyatakan adanya hal, peristiwa, atau keadaan lain diluat dari yang telah
dinyatakan sebelumnya.
Contoh
: kami menyambut pagi ini dengan
sukacita. Tambahan pula, burung-burung juga ramai berkicau.
·
Simpleks
1.Rani melihat alam.
2.Rina menanam pohon.
3.Reni sedang menyiram tanaman.
·
Kompleks
1.Jika alam dan lingkungan sekitar dirawat,hidup kita
akan nyaman
2.Apabila Alam dirawat dengan baik maka hidup kita
akan sehat
3.Ambilah Sumber Daya Alam secukupnya tetapi jangan
serakah
Dikutip dari:
Biografi Singkat Yasa Singgih | Shattered Stories
“Never too young to become a billionaire!” Inilah prinsip hidup
Yasa, anak muda yang lahir dengan nama lengkap Yasa Paramita Singgih pada
tanggal 23 April 1995 di Kota Bekasi. Terlahir di keluarga dengan penghasilan
menengah, membuat Yasa memutuskan untuk hidup mandiri dengan berbisnis.
Keputusan itu hadir dikarenakan saat usia 15 tahun, Ayahnya terkena serangan
jantung sehingga harus dioperasi. Sebagai anak paling kecil ia merasa menjadi
beban terakhir keluarga, dan kejadian itulah yang menjadi titik balik hidup
Yasa untuk menjadi mandiri dalam hidup supaya bisa membahagiakan orang tuanya
sebelum terlambat.
Sejak berusia 15 tahun ia sudah
mulai mencari uang sendiri dengan menjadi MC di berbagai acara Sweet 17 &
musik. Di usia yang sama ia juga mulai berjualan lampu hias secara online,
namun tak lama kemudian usaha lampu hiasnya tutup karena supplier tidak dapat
memberikan barang lagi.
Pada usia 16 tahun Yasa beralih
ke usaha fashion. Sempat beberapa kali gagal di beberapa bisnis dan diremehkan
banyak orang, akhirnya dia berhasil membangun brand fashion dengan nama Men’s
Republic. Dua tahun berhasil mengembangkan brand Men's Republic ia pun berhasil
meraih beberapa impiannya. Perjalanan bisnis nya tidak semulus banyak orang
kira, ia pernah mengalami rugi ratusan juta rupiah dalam berbisnis, mulai dari
bisnis kuliner, EO, dll pernah menjadi pelajaran berharga untuknya.Selain itu,
sekarang ia juga memiliki bisnis di bidang asset yaitu komplek perumahan dalam
bentuk kavling tanah di Bogor dan menghandle bisnis management consulting
bernama MS Consulting.
Di usia 18 tahun, Yasa bisa
membayar uang kuliahnya di Universitas Bina Nusantara dengan hasil keringatnya
sendiri. Ia juga sering memberikan sharing seputar bisnis, motivasi dan
pengembangan diri. Dalam sharing yang bawakan Yasa, ia terkenal selalu memiliki
pembawaan yang santai, humoris namun sangat menyentuh hati.
Sampai dengan sekarang ia masih
sering kali gagal, gagal dan gagal dalam setiap hal yang ia lakukan, karena ia
percaya bahwa gagal adalah belajar. Di usianya yang baru 18 tahun ia sudah
mendapatkan beberapa penghargaan dari berbagai komunitas, seperti :
- 10 Pengusaha Muda Sukses versi YukBisnis.com
- 5 Entrepreneur Muda Tergila versi Lintas.Me
- 5 Wirausaha Muda Sukses versi SenengMedia.com
- Narasumber Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia
Sampai dengan sekarang, Yasa telah diliput & diundang :
- Kementerian Kelautan & Perikanan RI
- Redaksi Siang Trans TV
- Kompas TV
- Sarah Sechan Show Net TV
- Tempo Radio dan TV
- 150 radio jaringan di Indonesia
- 10 Pengusaha Muda Sukses versi YukBisnis.com
- 5 Entrepreneur Muda Tergila versi Lintas.Me
- 5 Wirausaha Muda Sukses versi SenengMedia.com
- Narasumber Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia
Sampai dengan sekarang, Yasa telah diliput & diundang :
- Kementerian Kelautan & Perikanan RI
- Redaksi Siang Trans TV
- Kompas TV
- Sarah Sechan Show Net TV
- Tempo Radio dan TV
- 150 radio jaringan di Indonesia
Dikutip dari http://www.kaskus.co.id/thread/52bc1dd920cb17e70c8b45bd/7-pengusaha-muda-berprestasi-di-indonesia-ini-baru-inspirasi-gan
(26-12-2013) 19:15 - JuraganYes (nama pengguna Kaskus)
Contoh Kasus Korupsi di Kehakiman | Shattered Stories
Sistem hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk
menciptakan kepercayaan masyarakat. Sistem penegakan hukum di negara ini masih
belum maksimal sebab masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi.
Untuk mewujudkan penegakan hukum diperlukan aparat penegak hukum yang bertindak
secara tegas adil dan jujur. Aparat penegak hukum di Indonesia ada tiga macam
yaitu polisi, jaksa, dan hakim.
Hakim sejatinya adalah pejabat negara yang ditugaskan
sebagai pengadil dan pelaksana hukum juga mempunyai kewajiban untuk memeriksa
dan mengadili sutau perkara yang dilimpahkan ke pengadilan. Kinerja hakim di
Indonesia sampai saat ini dirasakan belum memuaskan. Hal ini dikarenakan banyak
persoalan-persoalan yang melanda para hakimnya. Di saat masyarakat merindukan
hukum yang bisa digunakan untuk dijadikan tumpuan terakhir saat keadilan dan
hak-hak masyarakat dirampas, di sinilah peran hakim untu berbuat adil. Namun
tak jarang kita lihat hakim yang tidak menjalankan tugasnya dengan sepenuh
hati. Kebanyakan hakim saat ini juga terlibat dalam kasus suap dan korupsi.
Tentu saja hal ini menjadikan kepercayaan masyarakat
terhadap penegak hukum menjadi semakin melemah, dimana masih banyak sekali
praktek 'jual beli putusan' yang terjadi. Persoalan yang terjadipun juga sebagian
besar berasal dari lingkup pejabat negara itu sendiri seperti kasus kasus
dimana para hakim yang meloloskan para tersangka korupsi dengan vonis bebas.
Hal itu dikarenakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA)
selaku pemegang kuasa pengadilan tertinggi, begitu pula Komisi Yudisial (KY),
sebagai institusi eksternal pengawas kode etik profesi hakim. Ini menjadi
penyebab maraknya putusan bebas yang dikeluarkan hakim Pengadilan Tipikor
terhadap terdakwa kasus korupsi.
Contoh konkret tentang praktek 'jual beli putusan' ini
seperti yang dilakukan oleh hakim Syarifuddin tentang kasus Agusrin di Makasar.
Dibantu dengan beberapa LSM peduli keadilan di Makasar, sebelumnya melansir
setidaknya ada sembilan vonis bebas yang dijatuhkan Syarifuddin kepada terdakwa
kasus dugaan korupsi di PN Makasar. Dan akhirnya hakim Syarifuddin pada 1 Juni
2011 ditangkap KPK di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, karena
diduga menerima sup dari kurator Puguh Wiryawan terkait proses peradilan pemberesan
harta kepailitan PT Skycamping Indonesia. Keduanya kini menjadi tersangka dan
hakim Syarifuddin dibebaskan sementara dari tugasnya.
Contoh lainnya yaitu kasus tindak pidana korupsi yang
terjadi di Sumatra Barat, yakni korupsi anggota DPRD Sumbar periode 1999-2004
senilai Rp 5,9 Miliar tahun 2002. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi 10
anggota DPRD Sumbar periode 1999-2004 tersebut sehingga memunculkan berbagai
reaksi darimasyarakat. Bagaimana tidak, Pengadilan Negeri Padang telah
memutuskan perkara tersebut kepada terdakwa dengan hukuman 3 tahun 3 bulan dan
putusan Pengadilan Tinggi Padang bertambah menjadi 5 tahun 5 bulanpenjara. para
terdakwa mengajukan kasasi ke MA atas putusan tersebut. Hasilnya? Dari 43 orang
terdakwa mantan anggota DPRD Sumbar, ada 33 orang ditolak kasasinya sedangkan
10 orang lainnya kasasinya diterima MA dan dinyatakan bebas dari seluruh
dakwaan atau bebas dari hukuman yang dijatuhkan.
Keluarnya putusan bebas kasasi di MA dalamperkara korupsi
terhadap 10 orang anggota DPRD tersebut tentu saja bukan kali ini saja. Bahkan
MA juga membebaskan Akbar Tandjung atas kasus dana Nonbudgeter BULOG sebesar Rp
40 Milyar. Putusan bebas kasasi MA atas korupsi dana nonbudgeter bulog ini
dianggap sebagai tragedi yang menyedihkan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Tentunya hingga kini masih ada praktik-praktik seperti itu.
Inilah salah satu bukti nyata dari kinerja hakim di
Indonesia yang tidak memuaskan. Selain itu, dibarengi dengan lemahnya
pengawasan terhadap kinerja para hakim yang mengakibatkan semakin melemahnya
kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum di Indonesia. Sungguh
tidak pantas untuk dijadikan panutan masyarakat. Semoga saja para aparatur
negara generasi berikutnya lebih sadar hukum. Bertugas dengan sepenuh hati sesuai
janji dan sumpah jabatan PNS yang diucapkanya ketika dilantik. Bagi Anda yang
ingin menjadi hakim melalui seleksi CPNS tahun ini, jadilah hakim yang
'bersih'. Jangan sampai tergoda oleh 'uang panas' korupsi. Seleksi CPNS
dilaksanakan dengan ketat, untuk itu pelajarilah soal-soal cpns dan software
CAT CPNS. Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join
member soalcpns.com (Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia)
Pencegahan ISIS di Indonesia | Shattered Stories
1. Peran
pemerintah dalam mencegah ISIS
Indonesia
seperti yang kita ketahui adalah negara kepulauan yang terpisah dan memiliki
ratuan bahkan ribuan budaya yang berbeda. Dengan melihat keadaan seperti ini,
tidak sulit bagi ISIS untuk memecah belah dan menanamkan ideologi baru ke dalam
Indonesia. ISIS termasuk ancaman dan
sudah peran pemerintah untuk menghadapi ancaman itu. Pemerintah bisa
melakukan berbagai hal seperti memperingati dan menyiarkan berita-berita faktual
tentang ISIS sehingga masyarakat Indonesia tidak mudah dipengaruhi oleh ISIS.
Bukan hanya itu, pemerintah pun dapat
menangkap orang-orang yang dicurigai merupakan bagian dari ISIS bila terbukti.
2. Peran
pemuka agama dalam mencegah ISIS
Sebagai orang
yang dianggap paling memahami agama dengan baik dan benar, sudah seharusnya
pemuka agama mengingatkan dan menguatkan kempabil kepercayaan pemeluk agama,
khususnya Islam. ISIS, sebagai salah satu organisasi radikal
yang mengatasnamakan Islam, telah melakukan
hal yang tidak baik dan menghancurkan nama Islam. Karena itulah peran
pemuka agama sangat penting dalam mengembalikan mnama baik Islam dan membantu
orang-orang agar tidak terjerumus ke dalam sesuatu yang sesat.
3. Peran
generasi muda dalam mencegah ISIS
Memang generasi
muda zaman sekarang mudah dipengaruhi ideonloginya, tetapi, ideologi mengenai
bangsa pun bisa dimasukkan kepada generasi muda. Sebagai generasi penerus
bangsa, kita harus ingat untuk siapa dan dimana kita tinggal dan berjuang,
bagaimana bangsa ini bisa hidup dan bagaimana perjuangan orang-orang untuk
menghidupkan bangsa ini. Karena itu, generasi muda harus selalu mengingat diri
mereka, selalu mengingat jati diri
mereka agar mereka tidak membiarkan bangsa ini mati.
4. Peran
kita
Sebagai pelajar
dan generasi muda, kita harus selalu memegang teguh ideologi bangsa Indonesia.
Kita harus mencintai bangsa ini dan tidakmenghancurkannya. ISIS adalah ancaman
bagi bangsa Indonesia dan Indonesia adalah tempat hidup dan tempat tinggal
kita, jadi kita lah yang harus membela Indonesia dari berbagai ancaman. Salah
satu caranya adalah dengan tidak terjerumus dalam ideologi lain yang menghancurkan Islam.
Makalah Tentang Korupsi | Shattered Stories
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Masalah
` Tindak perilaku korupsi dan suap akhir-akhir ramai di
perbincangkan, baik di media
massa maupun maupun media cetak. Tindak korupsi ini mayoritas dilakukan oleh
para pejabat tinggi negara yang sesungguhnya dipercaya oleh masyarakat luas
untuk memajukan kesejahteraan rakyat sekarang malah merugikan negara. Hal ini
tentu saja sangat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup rakyat yang dipimpin
oleh para pejabat yang terbukti melekukan tindak korupsi. Maka dari itu, di
sini kami akan membahas tentang korupsi di Indonesia dan upaya untuk
memberantasnya.
2. Rumusan Masalah
Adapun beberapa rumusan masalah yang kami angkat adalah sebagai berikut :
a.
Apa
yang dimaksud dengan korupsi ?
b.
Bagaimana
fenomena korupsi di Indonesia ?
c.
Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberantasan korupsi dan suap?
d.
Peran
Serta Pemerintah dalam Memberantas Korupsi
e.
Peran Serta Mayarakat Dalam Upaya Pemberantasan
Korupsi Di Indonesia ?
f.
Upaya – upaya yang harus di lakukan dalam
pemberantasan korupsi di indonesia .?
3. Tujuan
Adapun tujuan dapi penyusunan
makalah ini adalah sebagai berikut :
a.
Mengetahui pengertian dari korupsi dan suap.
b.
Mengetahui
gambaran umum tentang korupsi Dan Jenis – Jenis Korupsi.
c.
Mengetahui Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberantasan
Korupsi dan Suap
d.
Mengetahui Peran Serta Pemerintah Dalam
Memberantasan Korupsi
e.
Mengetahui peran serta Mayarakat Dalam Upaya Pemberantasan
Korupsi.
f.
Mengetahui
upaya yang dapat ditempuh dalam pemberantasan korupsi.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Korupsi dan Suap
Arti harifiah
adalah Kebusukan, keburukan, kebejatan, ke tidak jujuran, dapat di suap, Tidak
bermoral, penyimpangan dari ke sucian.Menurut perspektif hukum, definisi
korupsi di jelaskan dalam 13 pasal ( UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No 20 Tahun
2001 ) Merumuskan 30 bentuk / Jenis tindak pidana korupsi, yang di kelompokan
SBB :
1. Kerugian
keuangan negara
2. Suap
menyuap
3. Penggelapan
dalam jabatan
4. Pemerasan
5. Perbuatan
curang
6. Benturan
kepentingan dalam pengadaan
7. Gratifikasi
2.2 Jenis-Jenis
Korupsi
Menurut UU.
No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada tiga puluh
jenis tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak korupsi. Namun secara
ringkas tindakan-tindakan itu bisa dikelompokkan menjadi:
1.
Kerugian keuntungan Negara
2.
Suap-menyuap (istilah lain : sogokan atau
pelicin)
3.
Penggelapan dalam jabatan
4.
Pemerasan
5.
Perbuatan curang
6.
Benturan kepentingan dalam pengadaan
7.
Gratifikasi (istilah lain : pemberian hadiah).
Suap adalah pemberian atau janji pemberian
sesuatu kepada pejabat Negara /Pemerintah dengan imbalan agar Pejabat
Negara/Pemerintah melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan atau untuk
tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan.
BAB III
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini penulis
menggunakan metode deskriptif, yaitu yang menyajikan data berupa gambaran dari
apa yang diteliti. Teknik penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data
adalah teknik mengkaji dari berbagai sumber. Teknik ini dapat ditulis juga sebagai studi pustaka.
Penulis mencari berbagai sumber yang dapat
dijadikan referensi dan terpercaya untuk dapat menjawab berbagai rumusan masalah yang telah dijabarkan di atas.
Penulis kemudian memilah
data-data yang didapatkan dari referensi-referensi berbeda untuk dikaji dan
dianalisis agar menghasilkan sebuah penelitian yang objektif dan berisi fakta.
BAB IV
ANALISIS DATA
4.1 Fenomena Korupsi di
Indonesia
Fenomena umum yang biasanya terjadi di negara
berkembang, contohnya Indonesia, ialah:
1.
Proses
modernisasi belum ditunjang oleh kemampuan sumber daya manusia pada
lembaga-lembaga politik yang ada.
2.
Institusi-institusi
politik yang ada masih lemah disebabkan oleh mudahnya “ok-num” lembaga tersebut
dipengaruhi oleh kekuatan bisnis/ekonomi, sosial, keaga-maan, kedaerahan,
kesukuan, dan profesi serta kekuatan asing lainnya.
3.
Selalu
muncul kelompok sosial baru yang ingin berpolitik, namun sebenarnya banyak di
antara mereka yang tidak mampu.
4.
Mereka
hanya ingin memuaskan ambisi dan kepentingan pribadinya dengan dalih
“kepentingan rakyat”.
Sebagai akibatnya, terjadilah runtutan peristiwa
sebagai berikut :
1.
Partai
politik sering inkonsisten, artinya pendirian dan ideologinya sering
beru-bah-ubah sesuai dengan kepentingan politik saat itu.
2.
Muncul pemimpin yang mengedepankan kepentingan
pribadi daripada kepenting-an umum.
3.
Sebagai
oknum pemimpin politik, partisipan dan kelompoknya berlomba-lomba mencari
keuntungan materil dengan mengabaikan kebutuhan rakyat.
4.
Terjadi erosi
loyalitas kepada negara karena menonjolkan pemupukan harta dan
kekuasaan.Dimulailah pola tingkah para korup.
5.
Sumber
kekuasaan dan ekonomi mulai terkonsentrasi pada beberapa kelompok kecil yang
mengusainya saja. Derita dan kemiskinan tetap ada pada kelompok masyarakat
besar (rakyat).
6.
Lembaga-lembaga
politik digunakan sebagai dwi aliansi, yaitu sebagai sektor di bidang politik
dan ekonomi-bisnis.
7.
Kesempatan
korupsi lebih meningkat seiring dengan semakin meningkatnya ja-batan dan
hirarki politik kekuasaan.
4.2 Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberantasan
Korupsi
Mewujudkan
keseriusan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi, Telah di keluarkan
berbagai kebijakan. Di awali dengan penetapan anti korupsi sedunia oleh PBB
pada tanggal 9 Desember 2004, Presiden susilo Budiyono telah mengeluarkan
instruksi Presiden Nomor 5tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi,
yang menginstruksikan secara khusus Kepada Jaksa Agung Dan kapolri:
1.
Mengoptimalkan upaya – upaya
penyidikan/Penuntutan terhadap tindak pidana korupsi untuk menghukum pelaku dan
menelamatkan uang negara.
2.
Mencegan & memberikan sanksi tegas terhadap
penyalah gunaan wewenang yg di lakukan oleh jaksa (Penuntut Umum)/ Anggota
polri dalam rangka penegakan hukum.
3.
Meningkatkan Kerjasama antara kejaksaan dgn
kepolisian Negara RI, selain denagan BPKP,PPATK,dan intitusi Negara yang
terkait denagn upaya penegakan hukum dan pengembalian kerugian keuangan negara
akibat tindak pidana korupsi
Kebijakan
selanjutnya adalah menetapkan Rencana aksi nasional Pemberantasan Korupsi
(RAN-PK) 2004-2009. Langkah – langkah pencegahan dalam RAN-PK di prioritaskan
pada :
1.
Mendesain ulang layanan publik .
2.
Memperkuat transparasi, pengawasan, dan sanksi
pada kegiatan pemerintah yg berhubungan Ekonomi dan sumber daya manusia.
3.
Meningkatkan pemberdayaan pangkat – pangkat
pendukung dalam pencegahan korupsi.
4. 3 Peran Serta Pemerintah Dalam Memberantas
Korupsi
Partisipasi dan dukungan dari masyarakat sangat
dibutuhkan dalam mengawali upaya-upaya pemerintah melalui KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) dan aparat hukum lain.
KPK yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi,
menanggulangi, dan memberan-tas korupsi, merupakan komisi independen yang
diharapkan mampu menjadi “martir” bagi para pelaku tindak KKN.
Adapun agenda KPK adalah sebagai berikut :
1.
Membangun
kultur yang mendukung pemberantasan korupsi.
2.
Mendorong pemerintah melakukan reformasi public
sector dengan mewujudkan good governance.
3.
Membangun kepercayaan masyarakat.
4.
Mewujudkan
keberhasilan penindakan terhadap pelaku korupsi besar.
5.
Memacu aparat hukum lain untuk memberantas
korupsi.
4.4 Peran Serta Mayarakat Dalam Upaya
Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
Bentuk –
bentuk peran serta mayarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi menurut UU
No. 31 tahun 1999 antara lain adalah SBB :
1.
Hak Mencari, memperoleh, dan memberikan
informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi
2.
Hak untuk memperoleh layanan dalam mencari,
memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah tindak pidana korupsi
kepada penegak hukum
3.
Hak menyampaikan saran dan pendapat secara
bertanggung jawab kpada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana
korupsi
4.
Hak memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang
laporan yg di berikan kepada penegak hukum waktu paling lama 30 hari
5.
Hak untuk memperoleh perlindungan hukum
6.
Penghargaan pemerintah kepada mayarakat
4.5 Upaya yang Dapat Ditempuh dalam
Pemberantasan Korupsi
Ada beberapa
upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia,
antara lain sebagai berikut :
1. Upaya
pencegahan (preventif).
2. Upaya
penindakan (kuratif).
3. Upaya
edukasi masyarakat/mahasiswa.
4. Upaya
edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
1. Upaya
Pencegahan (Preventif)
a.
Menanamkan
semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan
negara melalui pendidikan formal, informal dan agama.
b.
Melakukan
penerimaan pegawai berdasarkan prinsip keterampilan teknis.
c.
Para
pejabat dihimbau untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tang-gung
jawab yang tinggi.
d.
Para
pegawai selalu diusahakan kesejahteraan yang memadai dan ada jaminan masa tua.
e.
Menciptakan
aparatur pemerintahan yang jujur dan disiplin kerja yang tinggi.
f.
Sistem
keuangan dikelola oleh para pejabat yang memiliki tanggung jawab etis tinggi
dan dibarengi sistem kontrol yang efisien.
g.
Melakukan
pencatatan ulang terhadap kekayaan pejabat yang mencolok.
h.
Berusaha
melakukan reorganisasi dan rasionalisasi organisasi pemerintahan mela-lui
penyederhanaan jumlah departemen beserta jawatan di bawahnya.
2. Upaya
Penindakan (Kuratif)
Upaya penindakan, yaitu dilakukan kepada mereka
yang terbukti melanggar dengan dibe-rikan peringatan, dilakukan pemecatan tidak
terhormat dan dihukum pidana. Beberapa contoh penindakan yang
dilakukan oleh KPK :
a.
Dugaan
korupsi dalam pengadaan Helikopter jenis MI-2 Merk Ple Rostov Rusia milik Pemda
NAD (2004).
b.
Menahan
Konsul Jenderal RI di Johor Baru, Malaysia, EM. Ia diduga melekukan pungutan
liar dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
c.
Dugaan
korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta (2004).
d.
Dugaan
penyalahgunaan jabatan dalam pembelian tanah yang merugikan keuang-an negara Rp
10 milyar lebih (2004).
e.
Dugaan
korupsi pada penyalahgunaan fasilitaspreshipment dan placement deposito
dari BI kepada PT Texmaco Group melalui BNI (2004).
f.
Kasus
korupsi dan penyuapan anggota KPU kepada tim audit BPK (2005).
g.
Kasus
penyuapan panitera Pengadilan Tinggi Jakarta (2005).
h.
Kasus
penyuapan Hakim Agung MA dalam perkara Probosutedjo.
i.
Menetapkan
seorang bupati di Kalimantan Timur sebagai tersangka dalam kasus korupsi
Bandara Loa Kolu yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 15,9 miliar
(2004).
j.
Kasus
korupsi di KBRI Malaysia (2005).
3. Upaya Edukasi Masyarakat/Mahasiswa
a.
Memiliki
tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial terkait
dengan kepentingan publik.
b.
Tidak
bersikap apatis dan acuh tak acuh.
c.
Melakukan
kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari pemerintahan desa hingga ke
tingkat pusat/nasional.
d.
Membuka
wawasan seluas-luasnya pemahaman tentang penyelenggaraan peme-rintahan negara
dan aspek-aspek hukumnya.
e.
Mampu
memposisikan diri sebagai subjek pembangunan dan berperan aktif dalam setiap
pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat luas.
4. Upaya
Edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat):
a.
Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah
organisasi non-pemerintah yang meng-awasi dan melaporkan kepada publik mengenai
korupsi di Indonesia dan terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen
untuk memberantas korupsi me-lalui usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat melawan
praktik korupsi. ICW la-hir di Jakarta pd tgl 21 Juni 1998 di tengah-tengah
gerakan reformasi yang meng-hendaki pemerintahan pasca-Soeharto yg bebas
korupsi.
b.
Transparency
International (TI) adalah organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi
politik dan didirikan di Jerman sebagai organisasi nirlaba se-karang menjadi
organisasi non-pemerintah yang bergerak menuju organisasi yang demokratik.
Publikasi tahunan oleh TI yang terkenal adalah Laporan Korupsi Global. Survei
TI Indonesia yang membentuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) In-donesia 2004
menyatakan bahwa Jakarta sebagai kota terkorup di Indonesia, disu-sul Surabaya,
Medan, Semarang dan Batam. Sedangkan survei TI pada 2005, In-donesia berada di
posisi keenam negara terkorup di dunia. IPK Indonesia adalah 2,2 sejajar dengan
Azerbaijan, Kamerun, Etiopia, Irak, Libya dan Usbekistan, ser-ta hanya lebih
baik dari Kongo, Kenya, Pakistan, Paraguay, Somalia, Sudan, Angola, Nigeria,
Haiti & Myanmar. Sedangkan Islandia adalah negara terbebas dari
korupsi.
BAB III
PENUTUP
5.1 Simpulan
Dari teori
yang telah kami sajikan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
korupsi
merupakan tindakan buruk yang dilakukan oleh aparatur birokrasi serta
orang-orang yang berkompeten dengan birokrasi. Korupsi dapat bersumber dari
kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem politik dan sistem administrasi
negara dengan birokrasi sebagai prangkat pokoknya.
Keburukan
hukum merupakan penyebab lain meluasnya korupsi. Seperti halnya delik-delik
hukum yang lain, delik hukum yang menyangkut korupsi di Indonesia masih begitu
rentan terhadap upaya pejabat-pejabat tertentu untuk membelokkan hukum menurut
kepentingannya. Dalam realita di lapangan, banyak kasus untuk menangani tindak
pidana korupsi yang sudah diperkarakan bahkan terdakwapun sudah divonis oleh
hakim, tetapi selalu bebas dari hukuman. Itulah sebabnya kalau hukuman yang
diterapkan tidak drastis, upaya pemberantasan korupsi dapat dipastikan gagal.
Meski
demikian, pemberantasan korupsi jangan menajadi “jalan tak ada ujung”,
melainkan “jalan itu harus lebih dekat ke ujung tujuan”. Upaya-upaya untuk
mengatasi persoalan korupsi dapat ditinjau dari struktur atau sistem sosial,
dari segi yuridis, maupun segi etika atau akhlak manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Soal Sejarah kelas XI SMA | Shattered Stories
1.
Semangat bangsa Barat untuk mencari kejayaan
dengan melakukan penjelajahan samudera disebut ....
a.
Gold
b.
Glory
c.
Gospel
d.
Cultur
stelsel
e.
Contingenten
2.
Penjelajah samudra dari Portugis yang berhasil
menguasai Malaka pada tahun 1511 adalah....
a.
Magelhaens
b.
Columbus
c.
Vasco da Gama
d.
Bartolomeus Diaz
e.
Alfonso de Albuquerque
3.
Bangsa Barat yang pertama kali mendarat di
Kepulauan Maluku adalah....
a.
Spanyol
b.
Portugis
c.
Inggris
d.
Belanda
e.
Prancis
4.
Tujuan bangsa Barat ke dunia Timur adalah
untuk.....
a.
Mencari rempah-rempah
b.
Mencari daerah kekuasaan
c.
Menyebarkan agama nasrani
d.
Mencari kejayaan
e.
Semua jawaban benar
5.
Buku karangan Tom Pires yang menceritakan bahwa
Asia tanahnya sangat subur dan iklimnya baik, berjudul...
a.
Max
Havelaar
b.
Trias Van
Deventer
c.
Suma
Oriental
d.
Imago
Mundi
e.
History of
Java
6.
Membagi Pulau Jawa menjadi 16 bagian Karisidenan
adalah salah satu kebijakan yang dilakukan oleh...
a.
Daendels
b.
Raffles
c.
Janssen
d.
Pieter Both
e.
Van den Bosch
7.
Kewajiban bagi raja pribumi untuk mebayar pajak
hasil bum kepada Belanda disebut .....
a. Contingenten
b.
Pelayaran Hongi
c. Verplichte Leverantie
d.
Ekstirpasi
e.
Sewa tanah
8.
Berikut ini siasat yang digunakan Belanda
terhadap perlawanan rakyat Aceh adalah .....
a. Cultuur stelsel
b. Konsentrasi
stelsel
c. Benteng
stelsel
d. Gerliya
e. Tawanan
kerang ajaib
9. Gubernur
Jendral Van den Bosch dalam mengisi kekosongan kas negara belanda menerapkan
sistem ......
a.
Trias Poitika
b.
Politik Etis
c.
Tanam Paksa
d.
Sewa Tanah
e.
Politik pintu terbuka
10.
Perlawanan Diponegoro bagi pihak Belanda membawa
akibat ......
a.
Dihapuskannya sistem tanam paksa
b.
Dihapuskannya sitem perbudakan
c.
Kerajaan Mataram pecah menjadi dua
d.
Keuangan Belanda terkuras untuk biaya perang
e.
Diterapkannya sistem sewa tanah
11.
Semangat gospel adalah semangat bangsa barat
menuduki Indonesia adalah untuk
a.
Mencari kekayaan berupa rempah-rempah
b.
Mencari emas
c.
Menyebarkan agama Nasrani
d.
Mencari kejayaan
e.
Mencari daerah kekuasaan
12.
Dibawah ini yang merupakan dampak postif
diterapkannya sistem tanam paksa adalah .....
a.
Rakyat indonesia menjadi sengsara
b.
Rakyat Indonesia mengenal jenis tanaman kualias
ekspor
c.
Rakyat Indonesia terjangkit wabah penyakit
d.
Terjadi kekurangan pangan
e.
Mental bangsa menurun, karena selalu tertekan
13.
Buku Max Havelar adalah buku yang berisi tentang
kritik tentang adanya sistem tanam paksa di Indonesia. Buku ini dikarang
oleh...
a.
Douwes Dekker
b.
Ki Hajar Dewantara
c.
Van Deventer
d.
Suwardi Suryaningkrat
e.
Raffles
14.
Semangat pembalasan terhadap kekuasaan Isam di
manapun berada di sebut semangat...
a.
Contingenten
b.
Reconquesta
c.
Gospel
d.
Glory
e.
Gold
15.
Pada akhirnya sistem tanam paksa dihapuskan,
karena...
a.
Kekuasaan Belanda di Indonesia jatuh ke tangan
Inggris
b.
Banyak pegawai-pegawai VOC yang melakukan
korupsi
c.
Adanya kritikan dan reaksi dari kaum liberalis
dan humanis di negeri Belanda
d.
Munculnya perlawanan dari rakyat Indonesia
e.
Tidak membawa hasil bagi Belanda
16.
Pemimpin perlawanan rakyat Bali terhadap Belanda
adalah...
a.
Sultan Hasanuddin
b.
I Gusti Ktut Jelantik
c.
Sultan
d.
Sultan Ageng Tirtayasa
e.
Pangeran Diponegoro
17.
Pangeran Diponegoro diasingkan ke Manado oleh
VOC dan akhirnya meniggal pada tanggal...
a.
8 Maret 1942
b.
16 Agustus 1945
c.
28 Oktober 1928
d.
31 Desember 1799
e.
8 Januari 1855
18.
Tokoh yang mengusulkan didirikannya kongsi
dagang VOC adalah...
a.
Bartolomeus diaz
b.
Vasco da gama
c.
Johan van olden barnevelt
d.
Alfonso de alberquerque
e.
Thomas stamfort raffles
19.
Perlawanan Kerajaan Demak dalam menghadapi
Portugis dipimpin oleh ....
a.
Adipati Unus
b.
Sultan Agung
c.
Tuanku Imam Bonjol
d.
Sultan Hasanuddin
e.
Pangeran Diponegoro
20.
Perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan
penjajah selalu mengalami kegagalan, karena ...
a.
Kurang persatuan dan kesatuan
b.
Senjata tidak lengkap
c.
Mudah putus asa
d.
Sentaja Belanda lebih lengkap
e.
Pemimpin tidak bersatu
21.
Budi Utomo merupakan organisasi yang dijadikan
tanggal lahirnya Kebangkitan Indonesia, karena...
a.
Menggunakan sistem pengerahan massa
b.
Tujuan pendiriannya dikhususkan pada pendidikan
dan budaya
c.
Tidak membedakan agama, suku bangsa, dan jenis
kelamin
d.
Menggunakan organisasi modern dalam melawan
penjajah
e.
Ruang gerak organisasinya bersifat Jawa Sentris
22.
Kebijakan Gubernur Jendral Daendels untuk
menjual tanah- tanah luas kepada pihak partikelir atau swasta Belanda dan
Tionghoa disebut...
a.
Priager stelsel
b.
Verplichteleverantie
c.
Contingenten
d.
Landelijk stelsel
e.
Cultuur stelsel
23.
Kaum humanis dan kaum liberal mengusulkan kepada
pemerintah Kerajaan Belanda untuk melaksanakan hal-hal yang dapat membantu
kehidupan rakyat Indonesia, seperti membangun sarana irigasi, menyelenggarakan
imigrasi, dan edukasi. Ketiga hal tersebut dikenal dengan sebutan....
a.
Trilogi Plan for the Future
b.
Trilogi Intention
c.
Trilogi Demand
d.
Trilogi Wishes
e.
Trilogi Van Deventer
24.
Puncak kemarahan Pangeran Diponogoro terjadi dan
kemudian meletus perang setelah...
a.
Belanda ikut campur tangan dalam urusan politik
di kerajaan Mataram
b.
Belanda membuat jalan tembus Yogyakarta –
Magelang yang melewati makan leluhur Pangeran Diponogoro
c.
Masuknya adat Barat ke dalam lingkungan keraton
d.
Berlakunya pajak baru yang memberatkan rakyat
e.
Adanya intervensi Belanda terhadap Kerajaan
Mataram
25.
Menurut pendapat Snouek Horgronye, untuk
menundukkan perlawanan Aceh harus dengan...
a.
Membentuk pasukan yang berkekuatan besar
b.
Mendirikan bnteng-benteng di pusat kota
c.
Menerapkan pengepungan terhadap titik-titik
strategis pertahanan Aceh
d.
Mengadu domba ntarpemimpin di kerajaan tersebut
e.
Melemahkan kekuatan Aceh yang terletak pada
persatuan hulubalang, utama dan rakyat
26.
Berikut ini yang merupakan faktor intern
kemunduran VOC adalah...
a.
Banyaknya saingan dagang dengan bangsa Eropa
lainnya
b.
Banyak pegawai VOC yang melakukan korupsi
c.
Banyak terjadi tuan tanah patikelir
d.
Mendapat perlawanan dari rrakyat Indonesia
e.
Ditendang oleh pemerintah Belanda
27.
Berikut ini yang tidak termasuk hak
istimewa bagi VOC adalah...
a.
Hak mempunyai tentara
b.
Hak mengedarkan mata uang sendiri
c.
Hak mendata personil
d.
Hak membebaskan negara jajahan
e.
Hak memerintah di negara jajahan
28.
Pada awal kedatangannya di Ternate, Portugis
diterima dengan baik oleh rakyat Ternate. Hal ini terjadi karena...
a.
Portugis tidak melakukan tindak kekerasan
b.
Portugis bersikap sopan dan ramah
c.
Portugis merupakaan pembeli rempah-rempah dengan
harga tinggi
d.
Portugis bekerja sama dengan Sultan Hairun
e.
Portugis tidak mengganggu kehidupan beragama
29.
Peristiwa sejarah yang terjadi di Eropa dengn
menandai terbukanya hubungan dagang antara Eropa dengn Indonesia adalah...
a.
Brkembgnypam merkantilisme
b.
Revolusi idustri dibeberapa negara
c.
Perang salib
d.
Reformasi gereja
e.
Jatuhnya konstantinopel
30.
Salah satu strategi Sultan Mughayat Syah dari
kerajaan Aceh dalam menghadapi Portugis di Malaka adalah....
a.
Menghancurkan benteng Portugis di Aceh
b.
Melarang masuknya pedagang Portugis untuk
melakukan monopoli perdagangan
c.
Melengkapi kapal-kapal Aceh dengan tentara dan
persenjataan
d.
Mengadakan kerjasama dengan Portugis untuk
menghancurkan Demak
e.
Mengadakan adu domba antara Portugis dengan
Belanda
31.
Pimpinan Belanda yang secara licik menangkap
Pangeran Dipnegoro dalam perundingan di Kedu, Magelang adalah...
a.
Jenderal Van Swieten
b.
Jenderal Macus de Kock
c.
Daendels
d.
Jenderal Kohler
e.
Snouck Hurgronye
32.
Di bawah ini yang tidak termasuk isi dari
Perjanjian Bongaya adalah ....
a.
Gowa harus membayar biaya perang
b.
Gowa mengakui hak monopoli Belanda
c.
semua orang Barat kecuali Belanda harus
meninggalkan wilayah kekuasaan Gowa
d.
semua orang Barat kecuali Portugis harus
meninggalkan wilayah kekuasaan Gowa
e.
semua benteng harus dihancurkan, kecuali Benteng
Roterdam
33.
Di bawah ini yang mencerminkan penderitaan bangsa
Indonesia selama dijajah oleh bangsa lain adalah ....
a.
Mendapat pengetahuan tentng jenis tanaman ekspor
b.
Mendapat pengalaman belajar dengan bangsa lain
c.
Punya kesempatan untuk menuntut ilmu
d.
Mendapat perhatian dari pemerintah
e.
Hidup dalam kemiskinan
34.
Perhatikan pernyataan berikut!
1. Dipimpin oleh raja dan para bangsawan.
2. Terorganisasi secara baik.
3. Semata-mata perjuangan fisik.
4. Bila pemimpin gugur, perlawanan padam.
5. Melalui organisasi nasional.
Dari pernyataan di atas, ciri-ciri
perjuangan bangsa Indonesia sebelum tahn 1908 adalah...
a.
1, 2, dan 3
b.
2, 3, dan 4
c.
1, 3, dan 4
d.
3, 4, dan 5
e.
2, 4, dan 5
35.
Nama perjanjian yang ditandatangani oleh Sultan
Muhammad Daud Syah adalah...
a.
Plakat Panjang
b.
Perjanjian Saragosa
c.
Perjanjian Bongaya
d.
Perjanjian Giyanti
e.
Plakat Pendek
36.
Dibawah ini yang tidak termasuk faktor penyebab dibubarkannya VOC adalah
a.
Banyak pegawai VOC yang korupsi
b.
Persaingan dagang dengan Prancis dan Inggris
c.
Terlalu besarnya anggaran VOC untuk perang
d.
Rakyat hindia tidak mampu membeli produk VOC
karena miskin
e.
VOC igin memberi kebebasan pada rakyat Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)